Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dedi Mulyadi Segera Keluaran Surat Edaran Pernikahan Tanpa Pesta
Dedi Mulyadi (IDN Times/Yogi Pasha)
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau masyarakat, khususnya Gen Z, untuk tidak menggelar pesta pernikahan mewah demi mencegah beban ekonomi.
  • Dedi menyoroti fenomena warga yang memaksakan diri mengadakan hajatan besar hingga berutang, bahkan menjual aset atau meminjam ke bank demi gengsi sosial.
  • Surat Edaran ini akan disebarkan hingga tingkat desa agar aparat dapat mengedukasi warga dan menilai sumber dana sebelum memberi izin keramaian pernikahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Jawa Barat sebesar 6,78 persen atau sekitar 3,55 juta jiwa, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,08 persen.

16 April 2026

Dedi Mulyadi menyarankan Generasi Z untuk menikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa pesta mewah. Ia menyoroti banyak orang tua yang rela menjual aset atau berutang demi pesta pernikahan.

18 April 2026

Dedi Mulyadi menyatakan Surat Edaran tentang imbauan pernikahan tanpa pesta besar masih dibahas bersama OPD dan akan segera diterbitkan. Ia menegaskan surat itu bersifat ajakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani utang akibat hajatan.

kini

Rencana penerbitan Surat Edaran pernikahan tanpa pesta besar sedang difinalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan disosialisasikan ke seluruh kabupaten dan kota.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan Surat Edaran yang berisi imbauan agar masyarakat, khususnya Generasi Z, tidak menggelar pesta pernikahan mewah dan berbiaya tinggi.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah membahas penerbitan surat edaran tersebut untuk disebarkan ke seluruh wilayah provinsi.
  • Where?
    Kebijakan ini direncanakan berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa.
  • When?
    Pernyataan Dedi Mulyadi disampaikan pada Kamis dan Sabtu, 16–18 April 2026. Surat edaran masih dalam tahap pembahasan dan belum diterbitkan per saat ini.
  • Why?
    Dedi menilai banyak warga memaksakan diri menggelar pesta besar demi gengsi sosial hingga berutang besar, yang akhirnya menambah beban ekonomi dan meningkatkan risiko kemiskinan.
  • How?
    Surat edaran akan disosialisasikan melalui pemerintah daerah hingga tingkat desa. Aparat diminta lebih selektif memberi izin keramaian serta mengedukasi warga agar tidak menggunakan dana pinjaman untuk pesta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Dedi, Gubernur Jawa Barat, mau bikin surat supaya orang nikah gak usah pesta besar. Katanya banyak orang maksa bikin pesta sampai utang dan jadi susah. Pak Dedi bilang lebih baik nikah di KUA saja dan uangnya dipakai buat usaha atau beli rumah. Sekarang suratnya masih dibahas sama orang kantoran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rencana penerbitan surat edaran oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencerminkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama generasi muda dan keluarga berpenghasilan rendah. Dengan mendorong pernikahan sederhana tanpa beban utang, kebijakan ini menekankan nilai kebijaksanaan finansial serta membuka peluang agar dana yang ada dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan jangka panjang seperti usaha atau rumah tangga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta agar Generasi Z tidak menggelar pesta pernikahan yang megah, dipastikan akan segera direalisasikan. Rencana ini, nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang kini masih dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengajak masyarakat secara luas khususnya Generasi Z, untuk tidak memaksakan diri menggelar pesta pernikahan atau hajatan dengan biaya besar yang berpotensi menambah beban ekonomi.

Dedi menyatakan, SE tersebut nantinya dikeluarkan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, agar lebih bijak dalam menggelar acara seperti pernikahan dan khitanan.

"Surat edarannya belum dibuat. Tapi andai kata dibuat, sifatnya adalah ajakan buat masyarakat yang berpenghasilan rendah, mereka melaksanakan hajatan khitanan atau nikahan sebaiknya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan biaya tinggi dan menjadi beban utang," kata dia, dikutip Sabtu (18/4/2026).

1. Masih banyak masyarakat memaksakan diri mengelar pesta pernikahan

Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Beberapa masyarakat di Jawa Barat, kata Dedi masih terlihat adanya praktik tersebut, dan kerap memaksakan diri menggelar pesta besar demi gengsi sosial, meski harus berutang dalam jumlah besar.

"Kita tahu di berbagai tempat banyak orang memaksakan diri melaksanakan khitanan dan pernikahan, menimbulkan utang besar sehingga jadi problem dan menambah angka kemiskinan," ucapnya.

Sebelumnya, Dedi menyarankan agar Gen Z saat ini menikah dengan cukup di Kantor Urusan Agama (KUA), daripada memaksakan menggelar pesta yang mewah.

"Menikah cukup di KUA, apabila kemampuan orang tua atau pasangan muda dan mudi terbatas alangkah baiknya tidak membuat pesta," kata Dedi, Kamis (16/4/2026).

Dedi mengaku prihatin melihat fenomena banyak orang tua yang rela melakukan segala cara, mulai dari menjual sawah, meminjam uang ke bank, hingga nekat ke bank emok demi pesta pernikahan.

2. Banyak masyarakat yang menjual tanah demi pesta nikah

Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, uang yang ada untuk pesta itu bisa digunakan untuk membuat modal usaha maupun uang muka rumah setelah menikah dibandingkan harus habis dalam satu hari.

"Saya lihat banyak orang tua yang jual sawah, pinjam sana sini, dan lainnya. Terpaksa jadi TKI ke luar negeri untuk bayar utang. Akhinya setelah pernikahan bukan kebahagiaan yang ada, tapi penderitaan. Lebih baik uang yang ada untuk modal usaha usaha, DP rumah untuk masa depan pernikahan," ujarnya.

3. "Lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari sengsara selamanya"

Gubernur Dedi Mulyadi (Humas/Pemprov Jabar)

Menurut Dedi, prinsip hidup itu lebih baik menjadi raja selama daripada menjadi raja hanya satu hari tapi menjalani hidup dengan sengsara. Meski begitu, dia tidak berniat ingin membatasi keinginan warga untuk menggelar pesta pernikahan, karena itu merupakan hak mereka.

"Prinsip hidup itu lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari sengsara selamanya. Tidak bermaksud untuk membatasi hak pribadi. Ini hanya sekadar ajakan dan saran," ucapnya.

Mengenai SE, Dedi akan menyebarkan ke kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan, dan desa di seluruh wilayah Jawa Barat. Nantinya, aparat kewilayahan haurs lebih selektif dan mengedukasi saat warga mengajukan izin keramaian untuk pesta pernikahan.

"Para Camat dan Kades harus melihat, sumber uang untuk kegiatan ramai-ramai itu dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau hasil penjualan (sawah), lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai. Cukup penuhi unsur syar'i-nya saja," katanya.

Diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada 2025 ada sekitar 6,78 persen atau setara 3,55 juta jiwa, turun dari angka 7,08 persen pada tahun sebelumnya. Ekonomi memang menjadi salah satu alasan yang paling banyak memicu terjadinya perceraian di Jabar.

Editorial Team