Dedi Mulyadi Perintahkan Kepala Daerah Lakukan Normalisasi Sungai

- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan kepala daerah segera melakukan normalisasi sungai untuk mengurangi banjir
- Dedi meminta kepala daerah di Jabar tidak ragu melakukan upaya ekstra untuk mengembalikan fungsi sungai, rawa, danau, sawah dan resapan airnya
- Berdasarkan analisis Dedi, daerah yang sudah dinormalisasi sungainya tidak banjir, sementara yang belum dilakukan normalisasi masih banjir
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan kepala daerah segera melakukan normalisasi sungai. Hal ini dinilainya terbukti mengurangi peristiwa banjir yang masuk ke pemukiman warga di beberapa lokasi.
Perintah khusus ini disampaikan Dedi Mulyadi kepada Buat Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Wali Kota Bekasi, Bupati Karawang. Menurutnya, wilayah tersebut tidak hanya normalisasi sungai melainkan rehabilitasi lahan kritis serta melakukan tindakan-tindakan pelarangan terhadap alih fungsi lahan.
"Buat Wali Kota Bekasi dan Bupati Bekasi,serta Bupati Karawang, berdasarkan analisis yang saya lakukan, bahwa daerah-daerah yang sudah dinormalisasi sungainya, ternyata tidak banjir dan daerah yang belum dilakukan normalisasi, masih banjir," ujar Dedi, Selasa (8/7/2025).
1. Perbaikan ini merupakan jangka panjang

Dedi meminta kepala daerah di Jabar tidak ragu melakukan upaya ekstra untuk mengembalikan fungsi sungai, rawa, danau, sawah dan resapan airnya. Sebab, hal ini dirasakannya bisa berdampak jangka panjang terhadap penanganan banjir.
"Agar usaha kita itu secara perlahan dan pasti akan memberikan hasil. Betul, bahwa usaha kita hari ini belum 100 Persen berhasil, tapi setidaknya bahwa apa yang kita lakukan sudah berikan dampak bagi penanganan banjir di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir," katanya.
2. Minta maaf jika ada daerah yang masih banjir

Menurutnya, selama ini banjir banyak menimpa perumahan yang posisinya lebih rendah dari sungai, banyak alih fungsi yang tadinya sawah, rawa, danau berubah menjadi perumahan sehingga banjir terjadi.
"Untuk itu saya ucapkan juga permohonan maaf, kepada masyarakat yang masih banjir daerahnya dan kami akan memberikan layanan terbaik," katanya.
"Mohon tidak membuang lagi sampah disembarang tempat, kelola dengan baik apalagi sampai dibuang ke sungai, kenapa anda yang membuangnya orang lain yang menuai bencana," tambahnya.
3. Normalisasi sungai bisa capai Rp8 triliun lebih

Sebelumnya, Dedi sempat menyampaikan, untuk membebaskan bangunan-bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat membutuhkan anggaran yang besar. Berdasarkan perhitungannya angka pembebasan ini mencapai Rp8 triliun.
"Daerah aliran sungai yang menyebabkan banjir, baik di Jakarta, Bekasi, dan Karawang yaitu berubahnya peruntukan lahan, seluruh daerah aliran sungai itu berdasarkan data yang saya miliki, itu sudah berisi rumah, perumahan, ber-IMB, bersertifikat," kata Dedi Selasa (17/6/2025).
"Kalau ditotalkan penggantian kalau ada penggantiannya itu memerlukan Rp8 triliun," imbuh dia.