Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250916-WA0026.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Dedi Mulyadi yakin dana transfer ke daerah tidak akan dipotong setelah dilantiknya Menkeu baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

  • Pemerintah pusat melakukan evaluasi yang memberi peluang agar dana transfer ke daerah tetap utuh untuk menjalankan pelayanan publik.

  • Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengusulkan agar Kemenkeu tidak pukul rata jumlah Transfer Keuangan Daerah berdasarkan pendapatan masing-masing daerah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meyakini dana transfer ke daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya direncakan dipotong, kini akan mengalami perubahan seiring sudah dilantiknya Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurutnya, Yudi dianggap telah memberikan sinyal positif bahwa skema pengalokasian dana transfer daerah tersebut masih akan dikaji ulang. Bahkan, sinyal itu ditunjukan beberapa kali di depan publik.

"Belum, enggak ada upaya pemotongan. Menteri Keuangan sekarang kan sudah menyampaikan, belum tentu ada upaya pemotongan," kata Dedi saat ditemui di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).

1. Akan ada evaluasi terhadap RAPBN 2026

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi mengatakan, evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat memberi peluang agar dana transfer ke daerah tetap utuh. Pasalnya, pemerintah daerah sangat bergantung pada alokasi tersebut untuk menjalankan pelayanan publik.

"Dan beliau sudah menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap RAPBN 2026. Artinya ada harapan tidak (dipotong)," ujar Dedi.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Anggaran TKD dipangkas hingga 24,8 persen, dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun di tahun depan.

2. Masih akan berdiskusi dengan DPR

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ini menegaskan tidak akan lagi melakukan pemotongan anggaran TKD dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

Hanya saja, Purbaya menambahkan, wacana penambahan transfer ke daerah masih harus dibahas bersama DPR RI.

"Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kami hitung. Belum tahu, masih kami diskusikan dengan DPR. Kami enggak akan memotongkan lagi," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

3. Mendagri minta TKD tidak dipukul rata

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Amir Faisol)

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak pukul rata jumlah transfer keuangan daerah. Pasalnya, pendapatan masing-masing daerah sangat beragam.

Tito mencontohkan, APBD Kabupaten Badung di Bali hampir 90 persen bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, TKD Kabupaten Badung dari pusat hanya 10 persen. Namun, daerah lain seperti Papua, Maluku, dan NTT pendapatan daerahnya hanya mampu 5-7 persen.

"Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan, jangan pukul rata, tapi yang daerahnya yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Tito menilai daerah berpendapatan tinggi seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Kabupaten Timika, Bojonegoro, Kabupaten Badung, bisa dikurangi jumlah TKD yang mereka terima.

"Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar, boleh kurangi secara signifikan. Kalau misalnya yang PAD-nya kuat, seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika, Timika itu hampir Rp7 triliun 300 ribu penduduk, nah itu boleh lah kalau mau dikurangi agak besar. Kira-kira begitu," kata Tito.

Editorial Team