Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dedi Mulyadi Moratorium Izin Wisata dan Perumahan di Area Hutan Jabar
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan moratorium izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan untuk menekan risiko bencana alam.
  • Kebijakan ini diperkuat dengan pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025, guna menjaga keberlanjutan fungsi ekologis dan kawasan lindung.
  • Dedi menyoroti kerusakan tata ruang di Bogor yang memicu banjir dan longsor, menegaskan pentingnya pemulihan lahan hijau demi melindungi wilayah hilir seperti Bekasi, Karawang, dan Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan untuk memperketat pengawasan pembangunan di kawasan hutan dan perkebunan.

4 Mei 2026

Terjadi bencana alam di Kota Bogor akibat cuaca ekstrem, dengan laporan BPBD mencatat 26 kejadian banjir, tanah longsor, dan atap rumah ambruk.

5 Mei 2026

Dedi Mulyadi menyoroti kerusakan tata ruang di Bogor sebagai penyebab utama bencana alam yang berdampak hingga ke Jakarta.

8 Mei 2026

Dedi Mulyadi menandatangani Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG yang menetapkan moratorium izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan Jawa Barat.

11 Mei 2026

Pernyataan Dedi Mulyadi dikutip media, menegaskan instruksi kepada bupati dan wali kota untuk menjaga kawasan hutan serta mengendalikan alih fungsi lahan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan moratorium izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan untuk menekan risiko bencana alam dan menjaga fungsi konservasi.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG yang ditandatangani langsung olehnya pada awal Mei 2026.
  • Where?
    Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat, terutama kawasan hutan dan perkebunan termasuk daerah Bogor, Sukamakmur, Bekasi, Karawang, hingga Jakarta bagian hilir.
  • When?
    Surat Edaran diterbitkan pada 8 Mei 2026 dan dikutip kembali pada Senin, 11 Mei 2026, setelah serangkaian bencana alam terjadi di Kota Bogor pada awal bulan yang sama.
  • Why?
    Kebijakan dikeluarkan karena meningkatnya kejadian banjir dan longsor di wilayah Bogor yang diduga dipicu oleh alih fungsi lahan hijau menjadi permukiman serta kerusakan tata ruang.
  • How?
    Pemerintah provinsi memperketat pengawasan izin pembangunan, melakukan pembinaan kepada pemegang hak tanah, menyediakan sumber daya pendukung, serta menginstruksikan bupati dan wali kota menjaga kawasan lindung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, bilang sekarang tidak boleh dulu bikin tempat wisata atau rumah di hutan. Katanya supaya tidak ada banjir dan tanah longsor lagi. Di Bogor banyak bencana karena pohon dan tanah rusak. Sekarang Pak Dedi minta semua orang jaga hutan dan tanah biar alamnya sehat lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan moratorium izin wisata dan perumahan di kawasan hutan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Dengan memperketat pengawasan, menyediakan sumber daya pemulihan lahan, serta mendorong kolaborasi lintas wilayah, langkah ini menegaskan arah pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi melakukan moratorium izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan untuk menekan risiko bencana alam. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG.

Surat Edaran itu diteken langsung Dedi Mulyadi pada 8 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Dedi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.

"Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan," kata Dedi, dikutip Senin (11/5/2026).

1. Pemprov Jabar perketat pengawasan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam Pergub tertulis beberapa langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk mengendalikan alih fungsi lahan, salah satunya melakukan pengawasan.

Pengawasan dilaksanakan dalam rangka keberlangsungan dan keberlanjutan fungsi lahan, keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi ekologis.

2. Dedi Mulyadi soroti bencana alam yang kerap terjadi di Bogor

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain mengawasi, Dedi juga mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukkannya. Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah serta kolaborasi dengan pemilik tanah.

Gubernur menyediakan sumber daya, meliputi sarana, sumber daya manusia dan pendanaan, untuk pengendalian dan pemulihan alih fungsi lahan. Selanjutnya, gubernur mengawasi pengendalian alih fungsi lahan yang dilaksanakan perangkat daerah terkait.

Dedi Mulyadi menyoroti bencana alam yang terjadi di wilayah Kota Bogor pada Senin (4/5/2026) diduga karena cuaca ekstrem. Laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat sebanyak 26 kejadian bencana banjir, tanah longsor, hingga atap rumah ambruk.

Menurutnya peristiwa bencana alam ini tak hanya dipicu cuaca ekstrem, melainkan adanya kerusakan tata ruang di wilayah Bogor. Hal itu turut membuat dampak signifikan di wilayah Jakarta.

"Saya sangat memahami berbagai problem kerusakan alam di Kabupaten Bogor. Banyak banjir dan longsor itu disebabkan perubahan tata ruang," ujar Dedi, Selasa (5/5/2026).

3. Wilayah Bogor jadi kunci penanganan bencana alam

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurut Dedi, lahan hijau yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air dan penahan longsor kini banyak dialihfungsikan, termasuk menjadi kawasan permukiman. Perubahan tersebut terjadi dalam skala luas sejak kebijakan tata ruang sebelumnya. Dampaknya, kata Dedi, tidak hanya dirasakan di Bogor, tetapi merambat ke wilayah lain di hilir.

"Bogor itu bukan hanya untuk masyarakat Bogor. Bogor menjaga Bekasi, Karawang, hingga Jakarta," tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi turut menyoroti kawasan Sukamakmur yang dinilai mengalami perubahan signifikan. Perbukitan di wilayah tersebut banyak berubah menjadi perumahan, sehingga memperbesar risiko longsor dan meluapnya aliran sungai yang berdampak hingga ke daerah bawah.

Ia menegaskan, pemulihan tata ruang menjadi kunci untuk melindungi kawasan aglomerasi yang lebih luas, termasuk Jakarta, dari ancaman banjir berulang. Dedi pun mengajak seluruh pihak untuk menghentikan eksploitasi ruang yang mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

"Kalau ingin Bogor, Bekasi, Karawang sampai Jakarta terbebas dari bencana, mari kita jaga Bogor agar tidak hanya menjadi pusat eksploitasi, tetapi tetap mempertahankan keasrian alamnya," jelasnya.

Editorial Team