Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut meluruskan informasi tentang keterlambatan gaji ASN Pemprov Jabar yang beredar luas di media sosial. Gaji para pegawai mengalami keterlambatan karena hari, bukan akibat tidak ada uang yang masuk.
Dedi mengatakan, pada akhir tahun memang kas daerah sempat menyisakan Rp500 ribu, namun pada 2 Januari 2026 sudah kembali terisi dari dana alokasi umum dan pendapatan asli daerah.
"Sejak 2 Januari 2026 kas daerah Provinsi Jabar sudah terisi, sumbernya dari dana alokasi umum, kedua dari pendapatan asli Provinsi Jabar dan ada dua OPD yang masih tertinggal karena waktunya hari Jumat, jadi keburu Sabtu-Minggu libur, dan Senin sudah ter-transfer ke rekening masing-masing," ujar Dedi, Selasa (6/1/2026).
