Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dedi Mulyadi: Liburkan Angkutan Umum Belum Mampu Mengurangi Kemacetan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui kebijakan meliburkan angkutan umum saat Lebaran 2026 belum efektif mengurangi kemacetan karena volume kendaraan pribadi masih jauh melebihi kapasitas jalan.
  • Kebijakan tersebut tetap memberi dampak positif dengan meringankan beban kerja petugas di lapangan dan menjaga arus lalu lintas agar tidak macet total meski padat merayap.
  • Pemprov Jabar memberikan kompensasi Rp200 ribu per hari bagi sopir dan kusir yang diliburkan, dengan jumlah terbanyak di Bogor, Cianjur, serta kawasan wisata Lembang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Natal dan tahun baru 2025/2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan meliburkan angkutan umum dan tradisional pada momentum hari besar keagamaan tersebut.

6 Maret 2026

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan rincian jumlah angkot dan kendaraan tradisional yang akan libur operasional serta penerima kompensasi di berbagai kabupaten.

18,19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026

Pemprov Jawa Barat menetapkan jadwal libur operasional angkutan umum di jalur mudik meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon.

22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026

Pemprov Jawa Barat menetapkan jadwal libur operasional angkutan umum di kawasan wisata Kuningan, Subang, Cianjur, Bogor, dan Bandung Barat.

26 Maret 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan meliburkan angkutan umum saat Lebaran belum sepenuhnya mampu mengurangi kemacetan arus mudik dan balik Idul Fitri 2026.

kini

Dedi menilai lalu lintas masih padat merayap namun tetap bergerak serta berkomitmen memperbaiki pengaturan lalu lintas pada momen besar berikutnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kebijakan meliburkan angkutan umum dan tradisional saat Lebaran 2026 di Jawa Barat belum sepenuhnya mampu mengurangi kemacetan arus mudik dan balik Idul Fitri.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar serta para sopir angkot, kusir delman, dan penarik becak penerima kompensasi.
  • Where?
    Kebijakan diterapkan di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bogor, Cianjur, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, dan Subang.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis 26 Maret 2026; jadwal libur operasional berlangsung antara 18 hingga 28 Maret 2026 di sejumlah jalur mudik dan kawasan wisata.
  • Why?
    Kebijakan dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran serta meringankan beban kerja petugas pengamanan di lapangan.
  • How?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliburkan ribuan unit angkot, becak, dan delman dengan memberikan kompensasi harian Rp200 ribu kepada pengemudi selama masa libur operasional tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Dedi Mulyadi bilang jalan masih macet waktu Lebaran walau angkot dan becak libur. Banyak mobil pribadi bikin jalan penuh. Tapi petugas jadi lebih ringan kerjanya karena kendaraan umum berkurang. Sekarang jalan masih bisa jalan pelan-pelan. Pak Dedi bilang hati-hati di jalan dan sopir yang libur dapat uang ganti tiap hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kebijakan meliburkan angkutan umum belum sepenuhnya mengurai kemacetan, langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petugas dan pengemudi. Beban kerja aparat di lapangan menjadi lebih ringan, arus lalu lintas tetap bergerak, dan para sopir serta kusir menerima kompensasi yang layak selama masa libur operasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui kebijakan meliburkan angkutan umum dan tradisional saat Lebaran belum sepenuhnya berhasil melancarkan arus mudik dan balik IdulFitri 2026. Kemacetan menurutnya masih terjadi meski angkutan tersebut diliburkan.

Menurutnya, kepadatan lalu lintas masih terjadi di berbagai titik karena jumlah kendaraan pribadi yang melintas jauh melebihi kapasitas jalan yang tersedia. Sehingga, kebijakan ini belum mampu mengurangi kemacetan.

"Dan saya sampaikan juga bahwa kebijakan meliburkan angkot, ojek andong, becak, memang belum bisa 100 persen membuat lalu lintas arus mudik dan arus balik lancar," ujar Dedi, Kamis (26/3/2026).

1. Akui belum optimal mengurangi kemacetan arus mudik

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski demikian, Dedi menilai kebijakan tersebut tetap memberikan dampak positif, terutama bagi petugas di lapangan. Beban kerja menjadi lebih ringan karena berkurangnya kendaraan umum yang beroperasi.

Adapun kondisi lalu lintas saat ini masih dapat bergerak meski padat. Situasi yang terjadi tergolong padat merayap, bukan kemacetan total.

"Minimal kebijakan itu telah meringankan petugas di lapangan dan membuat arusnya tidak stuck," kata Dedi.

2. Masyarakat diminta tetap berhati-hati

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pengamanan arus mudik dan balik, khususnya anggota kepolisian yang bekerja tanpa henti siang dan malam.

Dedi berkomitmen, ke depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memperbaiki pelayanan, terutama dalam pengaturan lalu lintas saat momentum besar seperti Lebaran.

Selain itu, Dedi mengingatkan masyarakat yang tengah melakukan perjalanan arus balik agar tetap berhati-hati di jalan. Pengendara diminta tidak memaksakan diri jika merasa lelah.

"Yang di perjalanan menuju tempat kerja, yang mengikuti arus balik, hati-hati di jalan. Menepilah daripada memaksakan diri berakhir di rumah sakit," kata dia.

3. Angkutan umum diliburkan hingga 28 Maret 2026

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi Mulyadi meliburkan angkutan umum dan tradisional sejak awal menjadi Gubernur Jabar. Kebijakan ini selalu diterapkan pada momentum hari besar keagamaan termasuk saat Natal dan tahun baru 2025/2026 kemarin.

Pada arus mudik tahun ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar mengatakan, selama libur operasional mereka akan mendapatkan uang kompensasi senilai Rp200 ribu per hari. Dia merinci, libur operasional angkutan umum yang terbanyak berada di kawasan puncak yang meliputi Kabupaten Bogor maupun Cianjur.

Angkot di Kabupaten Bogor yang akan libur operasional sebanyak 2.068 unit, sedangkan di Kabupaten Cianjur sejumlah 1.447 unit. Kemudian, angkot di kawasan wisata Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) ada 777 unit dan sepuluh delman.

"Sopir angkot yang menerima kompensasi di Kabupaten Bogor ada 2.068 orang, lalu di Cianjur ada 1.447 orang. Di kawasan Lembang penerima kompensasi 777 untuk angkot dan 10 kusir delman," kata Dhani, Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut, Dhani menambahkan, penerima kompensasi bagi kendaraan tidak bermotor berada di Kabupaten Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Subang. Kabupaten Cirebon menjadi daerah dengan jumlah penarik becak yang paling banyak di antara daerah lain mencapai 557 unit.

Selanjutnya, Kabupaten Garut tercatat ada 477 kusir delman dan enam penarik becak, Kabupaten Tasikmalaya ada 189 penarik becak motor, 38 penarik becak, dan 24 kusir delman.

"Kabupaten Kuningan seratus unit delman dan Kabupaten Subang 99 unit becak," tuturnya.

Pemprov Jawa Barat telah menetapkan jadwal libur operasional di jalur mudik meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon pada 18,19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.

Libur operasional angkutan umum di kawasan wisata di Kabupaten Kuningan, Subang, Cianjur, Bogor, dan Bandung Barat pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.

Editorial Team