Dedi Mulyadi Larang Pengusaha Kasih THR ke LSM

Bandung, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan ultimatum terhadap para perusahaan yang ada di wilayahnya, untuk tidak mengeluarkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) kepada para lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Hal ini juga berlaku untuk seluruh instansi dan perangkat daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat. Dia meminta agar jangan sampai memberikan THR kepada pihak-pihak lain selain yang diperbolehkan dalam peraturan.
"Saya tekankan untuk seluruh instansi pemerintah, swasta, tidak lagi mengeluarkan THR pada siapapun, dan tidak ada orang yang minta THR lagi," ujar Dedi di Bandung, Kamis (20/3/2025).
1. Jangan sampai seperti provinsi lain
Di wilayah Jawa Barat, Dedi mengungkapkan, belum menerima laporan mengenai adanya LSM atau pihak lainnya yang datang dan meminta THR ke perusahaan swasta dan perangkat daerah. Ia menegaskan, hal ini harus dijaga dan jangan sampai terjadi keributan seperti di beberapa daerah lain.
"Provinsi lain kan sampai terjadi satpam dianiaya oleh orang yang minta THR yang mengaku LSM. Kan menjadi hal-hal yang aneh, yang harus secara tegas kita sikapi secara bersama," katanya.