Subang, IDN Times - Cara petugas menindak pelanggaran protokol kesehatan mengecewakan publik. Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyinggung penindakan kepada pengelola Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang dan Mal Festival Citylink Kota Bandung.
"Sering kali penegakan hukum selalu lebih tegas pada level yang lebih kecil,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (6/2/2022). Ketidaktegasan itu yang disebut mengecewakan publik dari pemerintah khususnya Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di daerah.
Kedua tempat tersebut mendapatkan sanksi akibat menggelar pertunjukan seni yang menimbulkan kerumunan orang. Selain berkerumun, Satgas COVID-19 juga menemukan pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.