Penolakan pembangunan BRT oleh pedagang kaki lima di cicadas dan Kosambi. IDN Times/Istimewa
Pada penertiban tahap ketiga ini, Satpol PP menertibkan total sebelas lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional.
Menurut Pardiman, pendekatan bertahap dilakukan untuk menghindari gejolak di lapangan serta memastikan proses berjalan tertib dan humanis. Oleh karena itu, prioritas penertiban saat ini difokuskan pada kios-kios kosong.
"Yang kami prioritaskan adalah kios yang tidak beroperasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi," jelasnya.
Dia menambahkan, rencana relokasi PKL yang masih aktif akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Hal ini seiring dengan rencana penataan kawasan Cicadas yang akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit (BRT).
"Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan," ungkapnya.