Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggugat atau memidanakan guru. Hal ini dilakukan agar guru terlindungi dalam proses mendidik para siswa-siswi di sekolah.
Menurutnya yang dilakukan guru di sekolah untuk memberikan pendidikan, sehingga penting agar orangtua tidak bertindak sesuka hati membawa guru ke persoalan hukum akibat beberapa sikapnya dalam mendidik siswa.
"Kami harapkan orangtua untuk membuat surat pernyataan tidak mempidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan," ujar Dedi, Rabu (18/6/2025).