Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dedi Mulyadi Bakal Wajibkan Orangtua Murid Buat Surat Pernyataan Tidak Pidakan Guru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Dok. Humas Pemkab Purwakarta)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Dok. Humas Pemkab Purwakarta)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan membuat surat pernyataan kepada orang tua agar tidak memidanakan guru dalam proses mendidik siswa-siswi di sekolah.
  • Surat pernyataan itu menjadi perlindungan terhadap guru dari potensi kriminalisasi yang tidak berdasar oleh orang tua murid.
  • Dedi memastikan tindakan tegas terhadap oknum guru yang menyalahgunakan wewenang dan tidak ada unsur pendidiknya, namun berharap terjalinnya harmoni antara orangtua dan guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggugat atau memidanakan guru. Hal ini dilakukan agar guru terlindungi dalam proses mendidik para siswa-siswi di sekolah.

Menurutnya yang dilakukan guru di sekolah untuk memberikan pendidikan, sehingga penting agar orangtua tidak bertindak sesuka hati membawa guru ke persoalan hukum akibat beberapa sikapnya dalam mendidik siswa.

"Kami harapkan orangtua untuk membuat surat pernyataan tidak mempidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan," ujar Dedi, Rabu (18/6/2025).

1. Berharap orangtua setuju dengan usulannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan sejumlah siswa saat meninjau program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan sejumlah siswa saat meninjau program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Surat pernyataan orangtua murid itu, menurutnya bakal menjadi perlindungan terhadap guru dari potensi kriminalisasi yang tidak berdasar. Sebab, kata Dedi, sudah banyak kasus orangtua murid melaporkan guru ke Polisi hanya karena tidak terima anaknya ditegur oleh guru.

"Semoga para orangtua bersedia untuk menandatangani karena itu bagian dari membangun harmoni, kecuali gurunya melakukan tindakan kebencian, tidak ada unsur pendidikan bahkan tidak memberikan tauladan ya silakan saja," ucapnya.

2. Pemprov Jabar siap pidanakan oknum guru yang melanggar aturan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (IDN Times/Amir Faisol)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Dedi memastikan guru yang menyalahgunakan wewenang dan tidak ada unsur pendidiknya, tetap akan ditindak. Artinya, dalam surat pernyataan tetap memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru yang sudah melanggar aturan hingga mengarah ke pidana.

"Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orangtua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan sampai tindakan pemberhentian," ucapnya.

3. Ingin terjadi harmonisasi antara orangtua dan guru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) saat mengunjungi Kota Bogor, Senin (14/4/2025). (Humas Pemkot Bogor).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) saat mengunjungi Kota Bogor, Senin (14/4/2025). (Humas Pemkot Bogor).

Dedi berharap dengan terjalinnya harmoni antara orangtua dan guru, kualitas pendidikan di Jawa Barat dapat ditingkatkan, sehingga tingkat kepercayaan orangtua terhadap guru pun baik. Begitu pun sebaliknya, guru lebih tenang saat mendidik murid karena sudah ada kesepakatan dari orangtua.

"Kita terus kembangkan pendidikan di Jabar, pendidikan yang memiliki karakter dan anak-anak yang tumbuh dengan baik menjadi anak-anak yang hebat," kata Dedi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us