Bandung, IDN Times - Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur. Rencananya, para korban akan dijemput pada Jumat, (20/2/2026).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan rencana penjemputan tersebut.
“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang," ujar Hendra Rochmawan, Selasa (17/2/2026).
