Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Videoshot_20260203_164209.jpg
Pekerja Jebor perempuan (inin nastain/IDN Times)

Majalengka, IDN Times - Di sebuah sudut Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, suara cetakan genteng tak pernah benar-benar berhenti. Dari Pabrik Genteng (Jebor) Superr Sri Jaya JTW milik Syamsul, ribuan genteng terus lahir setiap hari. Namun, di balik ritme produksi itu, ada satu hal yang masih ditunggu para perajin yakni aksi nyata dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Pidato Presiden RI Prabowo Subianto soal gentengisasi sempat membangkitkan optimisme. Harapannya sederhana, agar genteng lokal tak hanya disebut, tapi benar-benar digunakan.

1. Perajin Jatiwangi siap jika permintaan naik

Menjemur Genteng (inin nastain/IDN Times)

Di pabriknya, Syamsul menyebut produksi genteng saat ini mencapai sekitar 1.800 buah per hari. Dengan 35 pekerja yang bergantung pada industri tersebut, ia mengaku tak gentar jika permintaan meningkat sebagai imbas dari kebijakan pemerintah.

“Sanggup. Sehari kami produksi 1.800 buah yang sudah jadi. Tinggal dikali per minggunya berapa. Insyaallah, siap kalau ada kenaikan,” ujar Syamsul.

Genteng Jebor tak hanya beredar di Majalengka. Pasarnya sudah merambah sejumlah daerah di Jawa Tengah, salah satunya Semarang. Dalam sepekan, empat truk pengangkut genteng rutin diberangkatkan.

“Sekali kirim sekitar 18 ribu genteng. Biasanya ke depot, bukan langsung ke pembeli,” katanya.

Namun, cuaca masih menjadi kendala. Untuk jenis genteng natural, antrean pemesanan bahkan bisa mencapai satu bulan.

2. Pidato Prabowo perlu turun jadi aturan nyata

Genteng siap dibakar (inin nastain/IDN Times)

Optimisme perajin itu juga dibarengi harapan akan keberlanjutan kebijakan. Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDIP, Iip Rivandi, menilai pidato presiden perlu ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi yang bisa dijalankan hingga tingkat daerah.

“Harus ada keberlanjutan. Apakah itu instruksi presiden atau produk hukum lain. Kalau hanya statemen, belum tentu bisa dilaksanakan pemerintah daerah,” kata Iip.

Ia mengungkapkan, Majalengka sejatinya pernah memiliki Surat Edaran (SE) tentang kewajiban penggunaan produk lokal. Namun, implementasinya dinilai belum maksimal.

“Dulu ada surat edaran soal penggunaan produk lokal, tapi pelaksanaannya belum berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Iip, SE tersebut baru diterapkan pada bangunan yang dibiayai APBD. Sementara sektor swasta dan industri dinilai masih abai.

“Industri yang masuk, pasar tradisional yang bukan dari APBD, tidak menghiraukan. Padahal kami pernah minta minimal pos satpam pakai genteng,” ungkapnya.

3. Perajin genteng masih menunggu bukti

Jemuran Genteng (inin nastain/IDN Times)

Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan, pidato Prabowo sejalan dengan visi Majalengka Langkung SAE. Menurutnya, penggunaan genteng lokal bukan hanya soal bangunan, tapi juga ekonomi kerakyatan.

“Pembangunan tidak hanya mengejar fisik, tapi juga memberi manfaat ekonomi bagi pelaku usaha dan perajin lokal,” ujar Eman.

Pemkab Majalengka, kata dia, akan mendorong penggunaan atap genteng pada gedung pemerintahan, sekolah, hingga infrastruktur publik lainnya.

“Ini bentuk keberpihakan pada produk lokal. Selain ramah lingkungan, genteng juga membuka lapangan kerja,” jelasnya.

Bagi Syamsul, genteng adalah lebih dari sekadar atap. Ia melihatnya sebagai kerajinan tangan yang memuat seni dan budaya Jatiwangi. Namun, harapan besarnya tetap satu: kebijakan yang benar-benar dijalankan.

“Bagus kalau didukung. Ini kerajinan tangan, seni dan budaya juga. Semoga bukan cuma wacana, tapi bisa terealisasi,” kata Syamsul.

Di Pabrik Jebor, cetakan genteng terus bekerja. Para perajin siap produksi. Kini, mereka menunggu satu hal lain bergerak: instruksi nyata dari pemerintah.

Editorial Team