Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250929_124945.jpg
Ilsutrasi SPPG di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Jabar membutuhkan 4.600 SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • DPRD Bandung mendorong Dinkes untuk cek berkala ke SPPG dan memiliki SLHS

  • Program MBG penting agar anak-anak mendapatkan asupan makanan sehat di sekolah, namun pembuatan dan penyajian makanan perlu pengawasan yang lebih ketat

  • Jabar membutuhkan 4.600 SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • DPRD Bandung mendorong Dinkes untuk rutin melakukan pengecekan ke SPPG

  • Program MBG penting agar anak-anak mendapatkan asupan makanan sehat secara rutin di sekolah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Saat ini, di Jawa Barat sudah berdiri 2.131 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sayangnya baru ada hanya 17 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sisanya sedang berproses mendapat sertifikat.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua SPPG agar bisa mendapatkannya. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

1. Jabar butuh 4.600 SPPG

SPPG Cicendo Husein Sastranegara Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat, Pemdaprov Jabar sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.

"Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS," terang Herman, Jumat (10/10/2025).

Jabar, lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG.

2. DPRD Bandung dorong Dinkes cek berkala SPPG

SPPG di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

DPRD Kota Bandung meminta dinas kesehatan untuk rutin melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu SPPG pun sudah seharusnya memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) sehingga makanan yang diberikan kepada siswa bisa lebih terjamin.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, ratusan siswa di Kota Bandung sempat menjadi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) beberapa waktu lalu. Makin ke sini kasus keracunan makanan tersebut makin sering dan ini harus diwaspadai.

"Jangan sampai terjadi lagi apalagi ke anak kita yang tingkat bahayanya mengancam nyama," ungkap Iman saat dihubungi IDN Times, Senin (29/9/2025).

3. Anak harus dapat makanan sehat

Ilustrasi SPPG di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, progam ini sangat baik untuk anak-anak agar bisa mendapatkan asupan makanan bergizi secara rutin di sekolah. Yang jadi persoalan adalah cara pembuatan dan penyajiannya yang mungkin kurang optimal sehingga kasus keracunan MBG pun terus mencuat.

SPPG, lanjut Iman, memang mendapat izin langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN). Setelahnya baru mereka beroperasi dan mendapat pendampingan dari dinas kesehatan di daerah.

Dengan demikian untuk membuat mereka memiliki sertifikat kesehatan baik dalam pembuatan makanan maupun limbah yang dihasilkan tidak bisa secara langsung oleh pemerintah daerah. Alhasil, pengawasan SPPG tidak mudah untuk diakses karena berkaitan langsung dengan BGN.

"Kalau mengejar secara ideal sertifikat laik sehat ini memang mungkin ada beberapa ceklis dipenuhi. Dari satu sisi mereka ada izin dari Pusat bukan ke Pemkot Bandung, diizinkan dari pusat ini baru mendapat laporan (ke daerah)," papar Iman.

Meski demikian harus ada pengecekan rutin dari dinkes daerah misalnya ketika kebersihan di SPPG dianggap kurang laik, maka mesti dibenahi. Pun dengan waktu pengiriman makanan setelah diolah harus diperhatikan karena ini juga bisa menjadi penyebab makanan tak laik konsumsi.

Editorial Team