Ilustrasi SPPG di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Menurutnya, progam ini sangat baik untuk anak-anak agar bisa mendapatkan asupan makanan bergizi secara rutin di sekolah. Yang jadi persoalan adalah cara pembuatan dan penyajiannya yang mungkin kurang optimal sehingga kasus keracunan MBG pun terus mencuat.
SPPG, lanjut Iman, memang mendapat izin langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN). Setelahnya baru mereka beroperasi dan mendapat pendampingan dari dinas kesehatan di daerah.
Dengan demikian untuk membuat mereka memiliki sertifikat kesehatan baik dalam pembuatan makanan maupun limbah yang dihasilkan tidak bisa secara langsung oleh pemerintah daerah. Alhasil, pengawasan SPPG tidak mudah untuk diakses karena berkaitan langsung dengan BGN.
"Kalau mengejar secara ideal sertifikat laik sehat ini memang mungkin ada beberapa ceklis dipenuhi. Dari satu sisi mereka ada izin dari Pusat bukan ke Pemkot Bandung, diizinkan dari pusat ini baru mendapat laporan (ke daerah)," papar Iman.
Meski demikian harus ada pengecekan rutin dari dinkes daerah misalnya ketika kebersihan di SPPG dianggap kurang laik, maka mesti dibenahi. Pun dengan waktu pengiriman makanan setelah diolah harus diperhatikan karena ini juga bisa menjadi penyebab makanan tak laik konsumsi.