Bandung, IDN Times – Binance, penyedia infrastruktur blockchain dan kripto populer, mengumumkan bahwa perusahaannya telah menerima Lisensi Aset Virtual yang bisa mereka manfaatkan untuk dapat beroperasi di bawah model pasar aset virtual test-adapt-scale Dubai. Capaian itu sekaligus memastikan bahwa Binance telah diizinkan untuk berekspansi di wilayah Dubai.
Di bawah fase regulasi awal Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA), yang mencakup pengawasan regulasi yang ketat dan kontrol kepatuhan FATF, Binance akan diizinkan untuk memperluas produk dan layanan bursa tertentu kepada investor yang memenuhi syarat dan penyedia layanan keuangan profesional.
Semua penyedia layanan VARA berlisensi akan dipantau secara progresif untuk membuka akses ke pasar ritel. Selain operasinya sebagai bursa, Binance akan mengambil andil di pusat teknologi blockchain di Dubai World Trade Centre, untuk mempersiapkan talenta baru dan membangun ekosistem blockchain.