Bandung, IDN Times - Sepanjang 2024 terjadi tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jemaah calon haji. Kenaikan ini berdampak pada total dana yang terhimpun oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp171,65 triliun, atau 101 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun.
Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan menjelaskan bahwa dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target. Adapun nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, kondisi keuangan haji juga cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen. Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," jelas Dawud dikutip dari siaran pers usai melakukan sosialisasi di Bandung, Sabtu (8/3/2025).
Dia memastikan BPKH terus berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.