Bandung, IDN Times - Dana Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nantinya akan digunakan untuk menangani aduan masyarakat yang masuk di pos layanan pengaduan warga di Balai Pananggeuhan, Gedung Sate.
Gerakan Poe Ibu sendiri tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.
Gerakan ini sifatnya sukarela, di mana ASN, masyarakat di 27 kabupaten dan kota menyisihkan uang seribu dalam sehari yang dikumpulkan bendahara di desa atau kelurahan dalam rekening Bank bjb.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, uang yang terkumpul akan digunakan untuk membantu warga yang mengadukan kesulitan soal pendidikan dan kesehatan di Posko pengaduan Balai Pananggeuhan, Gedung Sate.
"Kemarin posko sudah mulai efektif, ada 57 yang datang mengadu, 23 masalah pendidikan dan masalah kesehatan langsung kami selesaikan (dengan memanfaatkan dana Poe Ibu)," ujar Herman saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).