Bandung, IDN Times - Dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Karawang diduga dikorupsi. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mencatat adanya kerugian negara hingga Rp1,99 miliar.
Hal itu diketahui berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan yang ditetima polisi pada 1 Agustus 2023.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan panjang, hingga akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka yang seluruhnya merupakan pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).