Bandung Barat, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaporkan sebanyak 5.773 buruh di KBB diberhentikan.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu dilakukan perusahaan diduga dampak dari pandemi COVID-19. Selain PHK, sejumlah pabrik juga memilih merumahkan sebagian buruhnya.