Proses produksi jaring nelayan di PT Arida Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)
Arif mengaku pandemi COVID-19 membuat kondisi perusahaan sedang bertahan dengan sekuat tenaga. Situasi seperti ini pun berimbas kepada 2.900 karyawan PT Arida. Menurutnya, perusahaan berupaya mengeluarkan kebijakan agar hak dasar karyawan tetap diberikan meskipun perusahaan dalam kondisi lesu.
PT Arida tetap memberi gaji normal kepada semua karyawan dan jumlah tunjangan hari raya yang diberikan secara utuh. Hanya saja THR diberikan separuh, dan sisanya akan dibayarkan di lain waktu. Arif menegaskan, di luar kebutuhan dasar, seperti premi khusus, paket wisata, lembur kerja dan lain-lain, akan dibicarakan lebih lanjut dengan karyawan.
"Ada beberapa yang tidak diberikan di luar kebutuhan basic seperti premi khusus, wisata, kita bicarakan dengan karyawan, termasuk juga lembur. Karena pendapatan perusahaan berkurang, kami berembuk, solusinya yaitu ada yang dikurangi. Kenaikan jabatan golongan pun ditunda" tutupnya.