Subang, IDN Times - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda Kabupaten Subang tahun ini. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah setempat bahkan menyebut gelombang PHK kali ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ada sekitar 10 ribu karyawan yang di-PHK sampai saat ini di Subang,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yenni Nuraeni saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Ribuan karyawan yang di-PHK itu merupakan akumulasi dari 25 pabrik di daerah tersebut. Yenni mengakui 25 pabrik yang melakukan PHK itu seluruhnya bergerak di sektor garmen atau produksi pakaian jadi dan sebagainya. Sektor tersebut dinilai terdampak efek krisis global yang terjadi di kawasan Amerika dan Eropa saat ini.