Bandung, IDN Times - Sebanyak 51 tersangka penyalahgunaan narkoba telah ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung. Berbagai jenis narkoba yang disimpan para tersangka untuk diedarkan maupun dijual telah disita oleh polisi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Kota Bandung sejak awal bulan Juni 2025 karena diduga mengedarkan atau menjual narkoba.
"Mereka diamankan dengan berbagai modus penjualan," kata Budi, Senin (30/6/2025).