Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kuota haji di Jawa Barat 2026 menggunakan nomor antrean dari tingkat provinsi

  • Ada penurunan dan kenaikan kuota jemaah haji di beberapa kabupaten dan kota di Jabar

  • Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi terhadap calon jemaah untuk memastikan kesiapannya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sistem pemberangkatan calon jemaah haji di Jawa Barat pada 2026, dipastikan menggunakan nomor antrean dari tingkat provinsi. Secara otomatis, kuota untuk kabupaten dan kota di Jabar mengalami penurunan dan kebaikan.

Pada tahun sebelumnya, kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk musim terbanyak di masing-masing kabupaten dan kota. Sementara tahun depan ditentukan berdasarkan nomor urut daftar dari yang terkecil.

Adapun kuota jemaah haji asal Jawa Barat untuk tahun 2026 tercatat sebanyak 29.643 orang yang terdiri dari 27. 833 jemaah, 1.482 lansia, 205 pembantu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 123 Petugas Haji Daerah (PHD).

"Karena nomor diurut nomor satu sampai nomor 27.833 (kuota reguler) itu sudah ada nama-nama jemaah by name by address lengkap dengan Kabupaten Kotanya. Dan kami nanti akan meminta teman-teman di kabupaten kota untuk melakukan verifikasi," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian, Rabu (12/11/2025).

1. Tetap dilakukan verifikasi kepada calon jemaah haji

Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat mencatat, sampai saat ini ada sebanyak lima daerah yang kuota hajinya menurun seiring dengan penerapan sistem baru ini. Adapun lima daerah ini yaitu Kabupaten Cianjur, Garut, Sukabumi, Sumedang, dan Kota Banjar.

Meski begitu, Boy memastikan, Kemenhaj Jabar akan tetap melakukan verifikasi terhadap calon jemaah untuk memastikan kesiapannya. Bagi yang belum siap nantinya bisa digeser.

"Apakah memang nomor ini siap berangkat, kalau memang tidak siap berangkat itu nanti akan kami minta surat pernyataan bahwa tidak siap atau menunda keberangkatan di tahun ini. Sehingga nomor yang di bawahnya itu akan otomatis naik," tuturnya.

2. Tidak ada lagi saling salip urutan haji

Ilustrasi Haji (pexels.com/Mido Makasardi)

Dengan begitu, Boy memastikan, tidak ada lagi calon haji yang menyalip nomor urut seperti sebelumnya. Semuanya, kata dia dipastikan sesuai dengan data, karena dilakukan secara transparan melalui verifikasi.

"Jadi kemungkinan jemaah ini pergerakannya jelas. Berarti yang nomor di bawahnya pasti akan otomatis naik. Jadi tidak lagi ada salip-salipan seperti itu. Dan ini bisa terbuka, transparan, semua bisa akses melalui aplikasi Satu Haji," katanya.

3. Bagi jamaah yang tidak bisa berangkat akan diberikan ke nomor di bawahnya

ilustrasi haji dan umrah (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)

Meski ada lima daerah yang mengalami penurunan jumlah kuota, ada juga lima daerah yang mendapatkan peningkatan jumlah kursi. Ada lima yang tercatat mengalami kenaikan yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Indramayu.

"Kami akan kumpulkan untuk kabupaten kota yang memang mendapatkan kuota lebih banyak dibandingkan tahun lalu sampai dua kali lipat seperti Kota Bekasi atau kabupaten Bekasi. Kami akan melakukan mitigasi," tuturnya.

Boy menambahkan, kuota Haji yang lebih ini juga belum tentu semuanya bisa diberangkatkan, karena tetap dilakukan verifikasi kesiapannya.

"Jadi dengan peningkatan kuota ini tidak otomatis pasti juga akan bisa terserap. Nah, kami akan memastikan bahwa 5.000 orang ini atau 4.900 sekian orang ini memang benar-benar siap atau tidak," katanya.

"Sehingga, ketika tidak siap di tahun ini itu kami minta surat pernyataan yang di bawahnya bisa naik, dan itu kami akan mengurangi ketidak terserapanya kuota," ucap Boy.

Berikut daftar kuota haji kabupaten dan kota di Jabar tahun 2026:

  1. Kabupaten Cianjur: 59 orang

  2. Kabupaten Garut: 109 orang

  3. Kota Banjar: 10 orang

  4. Kabupaten Sukabumi: 124 orang

  5. Kabupaten Bandung Barat: 127 orang

  6. Kota Sukabumi: 28 orang

  7. Kabupaten Bandung: 430 orang

  8. Kabupaten Subang: 244 orang

  9. Kabupaten Majalengka: 532 orang

  10. Kabupaten Bogor: 1.598 orang

  11. Kota Cirebon: 174 orang

  12. Kabupaten Purwakarta: 398 orang

  13. Kabupaten Kuningan: 344 orang

  14. Kota Bogor: 603 orang

  15. Kota Bandung:1.495 orang

  16. Kabupaten Karawang: 1.719 orang

  17. Kabupaten Pangandaran:154 orang

  18. Kota Cimahi:536 orang

  19. Kabupaten Cirebon:2.764 orang

  20. Kota Depok: 2.567 orang

  21. Kabupaten Indramayu: 2.885 orang

  22. Kabupaten Bekasi: 3.558 orang

  23. Kota Bekasi: 4.964 orang

  24. Kota Tasikmalaya: 1331 orang

  25. Kabupaten Ciamis: 703 orang

  26. Kabupaten Tasikmalaya: 305 orang

  27. Kabupaten Sumedang: 72 orang

Editorial Team