Bandung, IDN Time - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah resmi mengimplementasikan rencana untuk mengirim siswa-siswi bermasalah ke barak TNI. Para siswa tersebut nantinya akan menjalani pendidikan militer dalam waktu beberapa hari.
Mesk begitu, hal ini dilakukan dengan persetujuan orangtua dari para siswa-siswi itu sendiri. Rencana ini sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, meski Politisi Partai Gerindra ini tetap menjalankannya dan kini telah resmi membuat Surat Edaran (SE) dengan nomor: 43/PK.03.04/KESRA.
Surat ini berisi tentang sembilan langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya dengan dasar, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Terkahir, SE ini mengacu pada Perjanjian Kerja Aama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Nomo 23/DG.02.02.01/PEMOTDA dan KERMA/11/II/2025 tanggal 14 Maret 2025, tentang Sinergi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat.