Bandung, IDN Times - Belakang ini marak isu mengenai keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan dunia usaha. Bukan hanya bisnis besar, pedagang kecil pun berteriak dengan banyaknya gangguan dari ormas yang menganggu iklim usaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) Ning Astutik menyebut memang berbisnis di dalam negeri kerap dihadapkan dengan banyak ormas baik yang berizin maupun tidak. Sebenarnya gangguan yang dilakukan oleh ormas tidak hanya terjadi di kawasan industri, tetapi juga di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar kawasan industri.
Menurutnya, gangguan tersebut dapat berupa pemaksaan penggunaan material bangunan dari kelompok tertentu, intervensi dalam proses penerimaan karyawan, serta pemaksaan dalam pengadaan katering atau barang lainnya. Selain itu, terdapat pula pemaksaan dalam pengelolaan limbah yang dilakukan ormas.
"Gangguan lainnya meliputi pungutan uang keamanan, yang bahkan berlaku untuk kendaraan logistik yang keluar masuk area industri, hingga pemblokiran akses menuju perusahaan atau kawasan industri," ujar Ning, Rabu (19/2/2025).