Ilustrasi Logo crypto (infobanknews.com)
Dari sisi industri, PINTU menegaskan komitmennya menjalankan kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional dan standar internasional. Bakti Yudha, Financial Crime Compliance Senior Manager PINTU, menyebut keamanan transaksi menjadi fokus utama perusahaan.
“PINTU secara konsisten menerapkan ketentuan OJK, PPATK, serta standar FATF terkait APU-PPT dan pencegahan pendanaan terorisme,” ujar Bakti.
“Saat ini kami memiliki tim dan sistem yang beroperasi 24 jam untuk memantau transaksi crypto dan fiat, serta sistem keamanan siber berlapis,” lanjutnya.
Selain penguatan sistem, PINTU juga aktif melakukan edukasi publik dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, terutama menyikapi maraknya penipuan yang mengatasnamakan platform crypto resmi.
“Kami meyakini berbagai inisiatif ini dapat menekan aktivitas ilegal dan membuat ekosistem crypto di Indonesia semakin aman dan dipercaya masyarakat,” tutup Bakti.
Di tengah dinamika pasar dan meningkatnya risiko kejahatan digital, satu pesan menjadi jelas: masa depan industri crypto tak hanya ditentukan oleh inovasi, tetapi oleh seberapa kuat kepercayaan publik dapat dijaga.