Ilustrasi masyarakat selama pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa wilayah seperti aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ke level tiga. Selain itu, beberapa kota seperti Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan level.
Menurut pria yang menjadi komandan PPKM di wilayah Jawa-Bali itu, kenaikan level bukan dipicu banyaknya kasus harian COVID-19 di area tersebut.
"Berdasarkan level assesment saat ini, kami sampaikan aglomerasi Bodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan (naik) ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus (COVID-19), tetapi juga karena rendahnya tracing (pelacakan)," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan level PPKM di Bali dinaikkan ke level tiga salah satunya karena hunian rawat inap di rumah sakit yang tinggi. Pemerintah mengimbau masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala tidak pergi ke rumah sakit untuk dirawat.
"Tujuannya supaya BOR (tingkat keterisian rumah sakit) tetap rendah. Nanti, kita lihat apakah bed di ICU juga berpengaruh (bila warga tidak berbondong-bondong ke rumah sakit)," kata dia lagi.