Ilustrasi TPA Piyungan Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Pemkab Cirebon menetapkan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, sebagai calon lokasi pusat pengolahan sampah generasi baru.
Area seluas 5 hektare akan dibebaskan sebagai fasilitas pengganti TPA Gunungsantri yang selama lebih dari satu dekade menjadi tumpuan zona barat Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, mengungkapkan bahwa percepatan pembebasan lahan tengah dilakukan secara paralel dengan penyiapan dokumen teknis pembangunan.
“Prosesnya kami kejar agar sesuai jadwal. Pembebasan lahan sudah masuk prioritas, dan seluruh dokumen perencanaan terus kami tuntaskan,” kata Fitroh, Kamis (11/12/2025).
DLH juga telah merampungkan studi kelayakan (feasibility study) yang menguji daya tampung, dampak lingkungan, hingga aksesibilitas armada. Hasil kajian itu menjadi syarat awal untuk masuk tahap konstruksi.