Cimahi, IDN Times - Pemerintah Kota Cimahi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Sampah seiring memuncaknya volume sampah pasca Idulfitri yang mencapai lebih dari 570 ton, tersebar di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun area non-TPS.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, penumpukan sampah dipicu oleh menurunnya pengelolaan di tingkat rumah tangga serta terbatasnya kuota pembuangan ke TPA Sarimukti. Kondisi tersebut menyebabkan banyak TPS mengalami kelebihan kapasitas, sehingga memicu dampak serius seperti pencemaran udara, risiko banjir akibat saluran tersumbat, serta peningkatan potensi penyebaran penyakit.
Ngatiyana mengungkapkan bahwa penumpukan sampah di berbagai lokasi menciptakan tantangan serius bagi kebersihan kota. upaya penanggulangan dilaksanakan melalui Clean Up Massal (tak angkut sampah) selama satu pekan ke depan, dimulai 21 April hingga 27 April 2025.
“Hari ini, kita berkumpul untuk menunjukkan komitmen bersama dalam membersihkan lingkungan kita. Sampah tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya melalui siaran pers diterima IDN Times, Rabu (23/4/2025).