Majalengka, IDN Times- Praktik judi online (Judol) menjadi sorotan masyarakat luas, sejak beberapa pekan terakhir. Selain melibatkan orang-orang dari lembaga pemerintahan, kebijakan pemerintah yang akan memberikan bansos, mendapat tanggapan miring dari masyarakat luas.
Sebagian kalangan menilai, alih-alih berencana untuk memberi bansos, pemerintah alangkah baiknya melakukan penanganan dari 'akarnya.' Bansos, tidak akan memiliki dampak positif untuk menghentikan praktik tersebut.
Terjerumusnya warga dalam praktik tersebut, tidak terlepas dari promo yang dilakukan secara massif. Bahkan, iklan Judol kerap ditemukan di aplikasi-aplikasi yang selama ini cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Salah satu warga, sebut saja Ceceng mengaku sudah bergelut dengan Judol saat musim pandemi Covid beberapa waktu lalu. Saat itu, banyak promo beredar yang dinilai cukup menggiurkan.
"Saya mulai main itu sejak ada imbauan di rumah saja, era pandemi (covid). Pada saat itu, kebetulan gawai yang banyak kita pegang kan. Dan banyak situs (judol) promo yang cukup menggiurkan. Ya sejak 2021 an lah," kata Ceceng, saat berbincang dengan IDN Times Jabar