Bandung, IDN Times – Apa yang direncanakan rumah tangga Edi Chandra Purnama, 54 tahun, tidak berjalan sesuai rencana. Edi dan istrinya, Ajeng (nama disamarkan), 35 tahun, masing-masing punya utang besar, dan berencana menjual satu unit rumah untuk melunasinya. Namun, pembagian hasil penjualan tidak membuat Ajeng puas. Nyawa Edi pun berakhir di tangannya.
Ajeng dan Edi merupakan pasangan suami istri, yang masing-masing memiliki satu anak dari perkawinan mereka sebelumnya. Edi memilki anak bernama M. Adi Pradana, 23 tahun, dan Ajeng memiliki anak bernama Kevin, 25 tahun.
Kesal dengan suaminya yang tidak membagi impas hasil penjualan tersebut, Ajeng kemudian berencana menghabisi nyawa Edi. Namun, ia tak berani melakukannya sendirian, melainkan dengan jasa pembunuh bayaran.
Gayung bersambut, ternyata Kevin, anak kandung Ajeng, punya kenalan seorang pembunuh bayaran. Ajeng yang dibantu oleh anak kandungnya, kemudian menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana, sapaan akrab M. Adi.
Singkat cerita, jasad Edi dan Dana berakhir di sebuah mobil yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi. Pada Minggu, 25 Agustus 2019, masyarakat yang menemukan mobil terbakar itu kaget bukan kepalang. Kini Ajeng berada di dalam tahanan Polda Jabar, dan mengaku menyesal telah mengakhiri nyawa suami dan anak tirinya.