ilustrasi seseorang mendapatkan sanksi (freepik.com/freepik)
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Ipda Riyana menjelaskan, aksi tersebut dilakukan oleh ayah kedua bocah tersebut sebagai hukuman. Sebelumnya, dua bocah itu diduga kuat mengambil handphone milik tetangga.
Selain itu, sebelum dirantai, dua bocah itu juga mengambil uang ayahnya, tanpa izin. "Jadi yang saya tahu mah, memang, mungkin ini faktor-nya faktor ekonomi," kata Kuwu.
Dalam waktu bersamaan, ayah kedua bocah kemungkinan sedang punya masalah. Alhasil, ayah bocah itu nekad merantai bagian leher jadi satu, dengan posisi digembok.
"Tapi mungkin si bapaknya lagi kena masalah, banyak pikiran. Jadi beliau melakukan hukumannya jadi seolah-olah menyiksa lah, terkesan menyiksa. Melebihi dari biasa," kata Yuda.
Keterangan dari para tetangga, kata dia, dua bocah itu sebelumnya pernah juga dihukum. Namun, hukuman dengan merantai itu baru dilakukan kemarin.
"Kalau kesaksian dari para tetangga sih paling ya dikunci di kamar gitu lah, standar. Kejadian itu (merantai leher), di luar nalarnya beliau (ayah bocah)," tutur dia.
"Keluarga lebih ke menengah ke bawah. Kami juga sudah berusaha memasukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ya, tapi masih belum juga di-approve oleh yang berwenang," tutur Kuwu