Bandung, IDN Times - Belakangan ini masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya satu keluarga yang tidak diperbolehkan untuk tinggal di suatu daerah karena dia memeluk agama nonmuslim. Alasannya dusun tempat dia akan menetap tidak memperbolehkan nonmuslim tinggal berdekatan dengan warga lain yang seluruhnya adalah muslim.
Setelah sempat menghebohkan lini massa media sosial maupun pemberitaan, aturan dusun yang ada di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini pun kemudian dicabut. Keluarga yang sebelumnya dilarang tinggal ini bisa menempati rumahnya.
Belum reda persoalan ini diperbincangkan masyarakat, sejumlah nisan di tempat pemakaman umum Bethesda, Mrican, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, diduga dirusak oleh orang tak dikenal. Nisan yang terbuat dari kayu hangus terbakar, sementara sebagian telah dicopot.
Dua perkara ini pun kembali memunculkan isu masyarakat di Indonesia yang intoleransi. Padahal selama ini pemerintah maupun masyarakat sipil lain telah bahu-membahu berupaya menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara toleran. Terlebih negara ini dihuni oleh banyak suku, adat, budaya, dan agama.