Cemburu Jadi Alasan Suami di Bandung Tega Siksa Istri

Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian berhasil meringkus pria berinisial BAP yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku memukul, menendang, hingga menyulut rokok kepada istrinya karena cemburu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandono mengatakan, polisi telah menerima laporan kekerasan ini pada 13 Oktober. BAP ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (12/12/2021).
“Pelaku ini suami istri, kami menerima laporan dari korban atau istrinya berinisial D. Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disulut rokok. (penyiksaannya) Berkali-kali. Motifnya itu suaminya cemburu, periksa hp (istrinya) main TikTok,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12/2021).
Pasangan suami istri ini sudah menikah sejak tahun 2014 dan dikaruniai dua orang anak. Saat ini korban dan kedua anaknya sudah dalam perlindungan dan dalam keadaan sehat.
1. Alasan video kekerasan yang dikirim ke grup sekolah masih didalami
Terkait pelaku BAP mengirimkan video penyiksaan terhadap istri ke grup komite sekolah anaknya, Rudy menyebut hal itu masih diselidiki. Dia pun membantah bahwa polisi tidak menindaklanjuti laporan dari korban saat kasus ini belum viral di media sosial.
“Ditindaklanjuti semuanya laporannya, nyatanya sekarang ada orangnya (BAP ditahan di Mapolrestabes). LP-nya Oktober, sekarang Desember. (soal video penyiksaan yang dikirim ke grup WA komite sekolah) kalau itu masih proses, masih penggalian,” pungkasnya.
2. Kasus ini heboh di media sosial Twitter
Diketahui sebelumnya, peristiwa ini diceritakan dalam sebuah utas di Twitter oleh akun @soyeoen pada 11 Desember 2021. Ia menceritakan bahwa utasnya itu ditulis sudah melalui izin wali kelas adiknya.
Dalam utas itu disampaikan kronologis dugaan penyiksaan yang dilakukan pria berinsial BAP. Pada 22 November BAP menggunakan nomer istrinya mengirimkan video penyiksaan istrinya yang sedang dalam kondisi telanjang.
3. Segera lapor jika alami KDRT
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil meminta agar masyarakat untuk segera melaporkan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Buibu warga Jabar tercinta, jika mengalami KDRT oleh pasangan atau mendengar kerabat atau tetangga terjadi kekerasan dalam rumah tangga, segera kontak tim khusus di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, melalui telepon SAPA 129 atau Hotline 085222206777," ujar Emil, mengutip melalui ciutan Twitter-nya, Selasa (14/12/2021).
Kejadian seperti itu seharusnya jangan di-viral-kan tanpa melakukan laporan. Menurutnya, masyarakat atau siapapun orang terdekat bisa melaporkan langsung tanpa di-viral-kan terlebih dahulu. Apalagi, kasus KDRT ditakutkan akan berdampak buruk pada anak.
"Negara hadir untuk melindungi dan mencarikan solusi, baik solusi psikologis maupun tindakan hukum," ucapnya.
Suami itu seharusnya melindungi istri sehidup semati. Emil berpesan, ketika sudah memilih untuk berkomitmen hidup bersama dalam rumah tangga, suami harus menghormati istri dalam kondisi apapun. Hal itu pun berlaku ketika pria belum menikah, harus tetap menghormati perempuan.