Purwakarta, IDN Times - Warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, mengeluhkan pencemaran air sungai akibat timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Cikolotok. Keluhan itu pun ditindaklanjuti Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purwakarta.
"Tadi pagi kami sudah cek ke lapangan. Setelah kami amati, ternyata pengelolaan sampah di Cikolotok belum sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur),” kata Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, Selasa (26/7/2022).
Hidayat mengaku prihatin dengan kondisi pengelolaan sampah di TPA Cikolotok saat ini. Menurut pemantauannya, pengelolaan yang dilakukan pemerintah daerah setempat kurang efektif termasuk dalam mengatasi limbah air dari tumpukan sampah.