Bandung, IDN Times - Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) bersama Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) memperluas Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK) di Kota Bandung.
Langkah itu dilakukan setelah Sosialisasi Gerakan Cegah Penyalahgunaan Rokok Elektrik di Jawa Barat merespons kebijakan pemerintah khususnya regulasi mengenai produk tembakau alternatif.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat GANI Djoddy Prasetio Widyawan menjelaskan, gerakan sosial ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para anggota asosiasi rokok elektrik, para konsumen dewasa, dan publik mengenai pencegahan penyalahgunaan produk tembakau alternatif. Hal ini dilakukan melalui distribusi stiker GEPPREK dan buku panduan kepada toko-toko rokok elektrik di Bandung.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian kami terhadap industri produk tembakau alternatif di Indonesia, khususnya terhadap isu penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik dan penggunaan oleh anak-anak di bawah umur. Dengan pertumbuhan pengguna rokok elektrik yang berkembang pesat, kami memilih Bandung menjadi kota kedua setelah Bali untuk diadakannya kegiatan edukasi dan sosialiasi program GEPPREK. Kami ingin edukasi ini dapat tersebar luas ke seluruh aspek, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ujar Djoddy.