Majalengka, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada 141 kepala desa (kades) di Kabupaten Majalengka yang resmi dilantik untuk tidak mencoba melakukan tindakan hukum terutama korupsi selama menjabat. Sebab, selama menjadi kepala desa, dipastikan bakal mendapatkan ujian dan godaan terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Untuk menghindari terjerumusnya para kades dalam lingkaran korupsi, Emil berharap pemimpin di desa bisa memanfaatkan e-budgeting dan e-planning dalam penyusunan anggaran.