Cegah Korupsi, Emil Ingin Kades Terapkan e-Budgeting dan e-Planning

Majalengka, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada 141 kepala desa (kades) di Kabupaten Majalengka yang resmi dilantik untuk tidak mencoba melakukan tindakan hukum terutama korupsi selama menjabat. Sebab, selama menjadi kepala desa, dipastikan bakal mendapatkan ujian dan godaan terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Untuk menghindari terjerumusnya para kades dalam lingkaran korupsi, Emil berharap pemimpin di desa bisa memanfaatkan e-budgeting dan e-planning dalam penyusunan anggaran.
1. Kades adalah pelayan masyarakat
Dihadapan para kepala desa, Emil berpesan, Menjadi kuwu atau kepala desa jangan mempunyai niat untuk cari nafkah dan jangan niat mencari kekuasaan. Menjadi kepala desa merupakan amanah kepada warga agar masyarakat bisa merasakan manfaat hadirnya pemimpin di desa. Jangan sampai seragam kepala desa dijadikan tameng untuk bersikap seenaknya.
“Integritas nomor satu, jangan sampai punya keinginan nantinya menimbulkan siasat. Kita ini pelayan rakyat. Jangan sampai cemberut, cuek, dan ongkang-ongkang kaki. Berikan pelayanan terbaik bagi mereka,” ujarnya.