Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cegah Gelombang Pekerja Resign, Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan?
Sumber Gambar: mbassett.com

Bandung, IDN Times – Ketika pandemik COVID-19 menemui akhir masanya, dunia kerja mulai dihebohkan dengan fenomena gelombang pekerja yang berhenti dari pekerjaannya secara besar-besaran. Fenomena itu dikenal dengan istilah great resignation.

Tak hanya itu, muncul pula fenomena quiet quitting, di mana pekerja tidak berhenti sepenuhnya dari pekerjaan, tetapi berkerja dengan upaya memenuhi standar minimal saja. Dalam kondisi ini, artinya pekerja tak memberi kontribusi lebih sesuai dengan kapasitas terbaiknya--hal buruk bagi operasional sebuah perusahaan.

Menurut Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, ada 11,5 juta pekerja yang berhenti dari pekerjaannya selama periode April, Mei, dan Juni 2021. Sementara di Inggris, pada Agustus 2021 lalu, jumlah lowongan kerja melampaui satu juta pekerjaan.

Hal sama yang terjadi di lanskap global. Berdasarkan survei firma konsultasi SDM, Mercer, terhadap 30 ribu orang dari 31 negara, tahun ini ada 41 persen karyawan berniat mengundurkan diri.

Efek pandemi menyebabkan banyak hal terjadi pada diri mereka, sehingga membuat banyak orang memikirkan kembali karier, kondisi kerja, dan tujuan jangka panjang mereka.

Bagaimana dengan fenomena the great resignation di Indonesia? Apakah para tenaga profesional di Indonesia juga merasa tertarik untuk resign dari pekerjaan mereka?

1. The great resignation belum terjadi di Asia Tenggara

Pexels/Andrea Piacquadio

Berdasarkan survei “The Great Resignation Reality Check” yang dilakoni oleh Robert Walters, fenomena ini tidak terlalu masif di Asia Tenggara. Survei tersebut dilakukan terhadap 2.600 lebih tenaga kerja profesional dari 1.100 lebih perusahaan di enam negara.

Menurut laporannya, para tenaga kerja profesional terbukti dapat lebih menghargai stabilitas pekerjaan, khususnya di era yang penuh ketidakpastian.

Di Indonesia sendiri, sebanyak 77 persen tenaga kerja profesional masih dalam fase mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, sedangkan 45 persen lainnya belum ingin mengakhiri pekerjaannya.

Ketidak-inginan untuk mengundurkan diri dari perusahaan, dilandasi oleh alasan belum adanya pekerjaan yang cocok (56 persen), kurangnya peluang pekerjaan di bidang yang mereka tekuni (23 persen), dan kekhawatiran akan keamanan status pekerjaan di perusahaan baru (21 persen).

2. Faktor apa saja yang menjadi pertimbangan karyawan untuk resign?

pexels/Andrea Piacquadio

Dalam survei terbaru Grant Thornton LLP dengan total 5.000 responden pekerja profesional di Amerika Serikat dari berbagai industri dan demografi, terkuak beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan karyawan untuk meninggalkan perusahaan.

Dikutip dalam survei tersebut, faktor utama yang menjadi pertimbangan antara lain:

  • Kenaikan gaji pokok yang tidak memenuhi ekspektasi (37 persen).
  • Tidak adanya perkembangan karier yang jelas di perusahaan (27 persen).
  • Benefit perusahaan, di luar asuransi kesehatan dan pensiun, yang tidak memenuhi ekspektasi (18 persen).
  • Perusahaan yang mulai menerapkan kebijakan Work From Office (WFO) setelah pandemi (16 persen).

3. Tiga Langkah perusahaan hindari pekerja resign

Pexels.com/Karolina Grabowska

Saat ini, menurut penelitian tersebut, penting bagi perusahaan untuk tetap meningkatkan employee engagement guna mempertahankan karyawan meski fenomena the great resignation diperkirakan belum dialami para profesional di Indonesia.

Berdasarkan Grant Thornton “HR Leaders” survey 2022, terdapat beberapa cara yang dapat perusahaan lakukan untuk mempertahankan talenta-talenta terbaik di perusahaan, antara lain:

  • Mempertimbangkan implementasi kebijakan tempat kerja hybrid jika hal tersebut diinginkan oleh karyawan.
  • Menyusun benefit baru yang dapat memotivasi karyawan terutama dari sisi emosional, finansial, fisik, profesional dan kesejahteraan sosial. 
  • Mengenali potensi gejala penyebab stres pada karyawan seperti work-life balance maupun kesehatan mental, serta mampu menawarkan solusi bagi karyawan.

4. Perusahaan harus dukung work-balance karyawan

Pixabay.com/fizkes

Emme Tarigan, Human Capital Director Grant Thornton Indonesia menjelaskan jika human capital merupakan salah satu pilar dalam perusahaan, di mana harus mampu menginisiasi strategi program retensi layanan sebagai upaya meredam dampak fenomena great resignation.

Dengan begitu, kata dia, sekali pun fenomena tersebut terjadi di Indonesia, perusahaan dapat bertahan dan karyawan sudah memiliki engagement yang tinggi.

“Perusahaan dituntut untuk bisa mengimplementasikan hybrid working dengan bijak guna mempertahankan kualitas kerja karyawan. Di sisi lain, perusahaan harus mengedepankan hal-hal yang penting di mata karyawan, namun tetap seimbang dengan kelangsungan bisnis”, ungkap Emme.

Salah satu bentuk kebijakan yang dapat dilakukan agar perusahaan tetap beradaptasi dengan perkembangan zaman, lanjut Emme, ialah dengan membentuk alur kerja yang efektif.

Di sisi lain, perusahaan juga harus didukung alat dan sistem kerja yang relevan, sehingga kualitas atau output kerja dapat lebih maksimal dengan usaha kerja yang efisien.

“Hal itu akan mendongkrak work-life balance karyawan, menghindari burnout, serta secara tidak langsung meningkatkan kepuasan dan engagement karyawan terhadap perusahaan“, ujar Emme.

Editorial Team