Cirebon, IDN Times - Menyandang status waspada penyebaran wabah demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten Cirebon menginstruksikan kepada kepala puskesmas untuk memberikan layanan kesehatan masyarakat pasien suspek DBD.
Selain itu, masing-masing puskesmas pun dituntut untuk memberikan penyuluhan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan untuk menghindari pembentukan kawasan endemik Aides Aigepty.