IDN Times/Debbie Sutrisno
Peremajaan kawasan tanpa penggusuran menjadi konsep yang dipegang pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Bersamaan dengan peremajaan kawasan, pasangan nomor urut 4 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung, mengejar kekurangan luas ruang terbuka hijau, serta menambah ruang sosial warga, juga sarana bermain untuk anak-anak.
Arfi mengutarakan komitmen untuk mengimplementasikan konsep peremajaan kawasan tanpa penggusuran. "Perlu peremajaan kawasan. Setelah peremajaan rampung, warga setempat kembali ke lokasi semula," ucap Arfi.
Selama peremajaan kawasan berproses, Kang Arfi menyampaikan, pemerintah menyediakan fasilitas relokasi sementara bagi warga. Hal yang terpikir Kang Arfi saat ini, rumah susun Sadangserang memadai untuk relokasi sementara.
"Saat kembali ke lokasi semula, warga tinggal di permukiman dengan kualitas jauh lebih baik. Adapun target peremajaan kawasan, satu tahun," ucap Kang Arfi.
Arfi menyampaikan, untuk beberapa wilayah padat penduduk di Kota Bandung, perlu hunian vertikal yang memiliki ruang publik beserta ruang terbuka hijau. Nanti, warga setempat dapat memanfaatkan ruang publik untuk kegiatan bersama, termasuk olahraga. Ada juga tempat bermain anak dan sarana aktivitas lainnya bagi warga.
Penataan kawasan serta penanganan wilayah untuk mewujudkan kenyamanan bagi warga tak hanya bersumber dari APBD Kota Bandung. Pemkot Bandung bisa menggali peluang penataan dari APBD Jawa Barat maupun APBN.
"Anggaran bisa dari mana saja (tak hanya APBD Kota Bandung). Pemkot Bandung yang paling dekat dan kerap berinteraksi dengan warga secara langsung. Lantaran demikiam, inisiatif itu mesti timbul dari Pemkot Bandung," ucapnya.