Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada sebanyak 1,9 juta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dicoret Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini telah menjadi polemik di masyarakat.
Sejumlah peserta dengan penyakit berat dan tengah dirawat di fasilitas kesehatan mendapatkan kesulitan usai Kementerian Sosial mencabut jaminan kesehatan bagi warga berpenghasilan rendah tersebut secara mendadak.
Dampak dari penonaktifan sepihak ini membuat kepanikan di masyarakat hingga akhirnya beberapa diantaranya memaksakan menggunakan BPJS Kesehatan mandiri. Pemerintah pusat berdalih penonaktifan ini sebagai langkah verifikasi dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
