Bandung, IDN Times – Sejak Kamis (21/11) siang, PT KAI membentangkan spanduk yang menjelaskan bahwa mereka akan membangun masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149. Hal tersebut mereka lakukan untuk menampik bahwa PT KAI ingin menggusur Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang dalam beberapa tahun terakhir berada di sana.
Pada Rabu (19/11), PT KAI akhirnya mengosongkan sebuah rumah peninggalan era kolonial Belanda yang berdiri di atas lahan seluas 1.656 meter persegi. Rumah yang dipasangi plang bertuliskan Masjid Nurul Ihklas itu terletak di wilayah strategis Bandung, tepatnya di depan maal kenamaan Cihampelas Walk.
Menurut Andi Sukandi, kuasa hukum PT. KAI, pemanfaatan rumah peninggalan Belanda sebagai masjid itu merupakan cara seorang oknum untuk menguasai tanah PT. KAI. Maksudnya, mereka menganggap rumah tersebut sebagai masjid agar PT. KAI tak berani menggusurnya.
“Masjid itu hanyalah kedok yang dipakai oknum untuk menyulut orang lain, agar ikut menentang PT. KAI menguasai asetnya yang dihuni oleh mereka,” kata Andi, kepada IDN Times, Kamis (21/11) malam.