Menurut dia, metode transaksi pengelolaan keuangan tersebut guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan. Meski begitu, untuk implementasinya di Kota Cimahi tentunya membutuhkan waktu.
"Untuk Kartu Kredit Indonesia ini memang masih terbatas, belum bisa dipakai secara umum. Tapi ini disiapkan untuk mempermudah proses transaksi, tapi tentunya ada aturannya," ujar Harjono.
Dirinya mengatakan, dengan semakin beratnya sistem pengelolaan keuangan daerah tentunya dibutuhkan inovasi. Sehingga untuk mengatasi kesulitan yang dialami para pengelola keuangan di setiap OPD di lingkungan Pemkot Cimahi, BPKAD akhirnya membuat inovasi baru dengan membuka Layanan Konsultasi Keuangan Terpadu (LAKON KADU) yang dipusatkan di Lantai 4 Gedung B Pemkot Cimahi.
"Jadi ini inovasi dari Bu Kabid, Bu Ai yang sedang mengikuti pelatihan di LAN. Sehingga dibuka Ruang Konsultasi. Jadi para pengelola keuangan di setiap OPD bisa langsung konsultasi semua permasalahan pengelolaan keuangan," jelas Harjono.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi pada BPKAD Kota Cimahi Ai Teti Herawati mengatakan, Layanan Konsultasi Keuangan Terpadu merupakan tempat konsultasi pelayanan khusus tidak personal untuk perangkat daerah.
"Ini akan berdampak pada meminimalisir keterlambatan prosedur pengelolaan keuangan daerah dikarenakan pemberian pemahaman akan jauh lebih teroganisir dan terjadwal," kata Ai Teti.