Bandung, IDN Times - Persaingan usaha yang adil dan sehat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dalam lansekap bisnis yang terus berkembang, kehadiran regulator dianggap krusial untuk memastikan setiap pelaku usaha dapat bertanding secara wajar dan tanpa praktik merugikan.
Pada sebuah forum diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menegaskan perannya dalam menjaga dinamika pasar tetap kompetitif.
Acara tersebut diselenggarakan bersama Katadata Insight Center (KIC) dengan tema “Mitigasi Risiko Pelanggaran Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”.
Dalam gelaran itu, hadir Komisioner KPPU Moh. Noor Rofieq dan Dr. Ridho Jusmadi, serta Investigator Utama Madya KPPU, Hasiholan Pasaribu. Sesi ini juga diikuti perwakilan divisi hukum dari beragam perusahaan dan dipandu oleh moderator Wincen Santoso.
Dalam kesempatan tersebut, KPPU menekankan kembali bahwa mandat lembaga ini bukan untuk melindungi pesaing, melainkan memastikan proses persaingan tetap berjalan secara adil. “Jadi kami melihat bagaimana pelaku usaha itu membangun bisnisnya secara wajar, dan tanpa ada pelanggaran,” kata Noor Rofieq, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (21/11/2025).
