Ilustrasi dicampakkan dalam sepi (Unsplash.com/Carolina)
Eni mengatakan, tidak hanya empat kecamatan yang berstatus KLB, Dinas Kesehatan juga memperluas pelaksanaan ORI ke tujuh kecamatan lain. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan mobilitas penduduk yang tinggi antarwilayah.
Menurut Eni, pergerakan warga dari dan menuju daerah terdampak menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan cakupan intervensi. Selain itu, data cakupan imunisasi campak-rubella (MR) dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka rata-rata di bawah 80 persen.
“Kami melihat ada potensi risiko karena mobilitas masyarakat cukup tinggi dan capaian imunisasi sebelumnya belum optimal,” ujarnya.
Eni menambahkan, Dinas Kesehatan belum merinci faktor penyebab rendahnya cakupan imunisasi sebelumnya maupun kendala teknis dalam pelaksanaan program.
Namun, penetapan KLB di sebagian wilayah menunjukkan adanya indikasi kerentanan yang masih perlu ditangani secara berkelanjutan.
"Situasi ini menempatkan upaya pencegahan dan respons sebagai fokus utama, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap strategi kesehatan masyarakat yang telah berjalan," tutur Eni.