Calon Penghuni Rumah Deret Tamansari Minta Eva Legowo Direlokasi

Bandung, IDN Times - Konflik penggusuran rumah satu-satunya milik Eva Eryani yang menolak keberadan rumah deret (rudet) Tamansari masih belum selesai. Para calon penghuni pun kini turut angkat bicara.
Warga RW 11Tamansari yang telah direlokasi, Yoyok mengatakan, gesekan yang terjadi beberapa hari kemarin, tidak sepenuhnya dipicu oleh warga yang direlokasi.
Saat itu warga datang baik-baik untuk meminta agar Eva direlokasi seperti warga lainnya.
Akan tetapi, secara tiba-tiba kalimat yang tidak pantas diucapkan oleh pendamping hukum Eva, yaitu Deti dari PBHI, sehingga memicu warga yang sudah direlokasi.
"Dari sana justru memancing emosional warga, artinya dari setengah dialog itu melakukan artinya di sini kalimat-kalimat yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang kuasa hukum," ujar Yoyok, Sabtu (21/10/2023).
1. Eksekusi dilakukan karena pembangunan Rudet Tamansari terhenti
Menurutnya, keberadaan rumah Eva yang tinggal satu-satunya saat ini menghalangi kelanjutan pembangunan Rudet Tamansari. Sedangkan rumah deret ini merupakan satu-satunya harapan warga yang sudah direlokasi.
"Mengapa kami melakukan eksekusi, mohon maaf, karena kami sudah tidak bisa lagi mentoleransi mangkraknya pembangunan. Ini satu-satunya harapan masyarakat RW11, terbangunnya atau dilanjutkannya atau percepatan pembangunan rumah dari Tamansari," katanya.