Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Sebanyak 28.589 calon jemaah Haji di Jawa Barat sudah melunasi Bipih 2026

  • Kabupaten Kuningan memiliki tingkat pelunasan tertinggi, sedangkan Kabupaten Sukabumi paling rendah

  • Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat berharap ada perpanjangan waktu pelunasan karena banyak jamaah terkendala istitoah dan sistem bank

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat mencatat calon jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 pada tahap dua ada sebanyak 28.589 orang. Adapun waktu pembayaran tahap dua ini ditutup pada Jumat 9 Januari 2026.

Meski begitu, ada beberapa jemaah yang masih belum melakukan pelunasan, mengingat total jemaah yang berhak berangkat pada tahun ini ada sebanyak 29.372 orang.

Adapun tingkat pelunasan tertinggi yaitu Kabupaten Kuningan yang mencapai 194 persen atau sebanyak 679 calon jemaah lunasi Bipih dari 350 jemaah yang berhak lunas. Disusul Kota Cirebon 142,9 persen yaiti 260 orang dari 182 yang berhak lunas.

1. Kuota calon jemaah haji paling banyak di Kabupaten Bekasi tapi tidak semuanya melunasi

Ilustrasi haji. (Dok. Kemenag)

Lalu peringkat yang ketiga Kabupaten Tasikmalaya 137,2 persen atau 561 orang dari 409 yang berhak lunas. Tak hanya itu ada tiga wilayah dengan tingkat pelunasan terendah yaitu Kabupaten Sukabumi hanya 38,7 persen atau yang melunasi hanya 67 dari 173 yang berhak lunas.

Kemudian Kabupaten Bandung Barat hanya 56 persen yang melunasi atau hanya 94 orang dari 168 berhak lunas dan Kota Sukabumi hanya 60 persen atau 21 orang dari 35 orang yang berhak lunas.

Kemudian Kota Bekasi yang merupakan wilayah dengan kuota terbanyak yaitu 5.064 calon jemaah haji yang melunasi hanya 84,9 persen atau 4.299 orang saja.

2. Berharap masih ada perpanjangan waktu pelunasan

Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian mengatakan, dengan adanya sisa 2,67 persen yang belum melunasi, diharapkan pemerintah pusat masih memberikan tambahan waktu pelunasan.

"Kami harap masih ada perpanjangan karena ada banyak jamaah masih terkendala istitoah dan sistem bank ketika pelunasan," ujar Boy, Sabtu (17/1/2026).

Untuk pelunasan, kata Boy, memang di beberapa daerah itu masih kurang terutama di Kota Bekasi itu hanya 4.000 lebih dari quota 5.000 jemaah.

"Ini kalau kita lakukan langsung temui jemaah mereka tidak siap lakukan pelunasan dikarenakan biayanya belum ada," ucapnya.

3. Kendala teknis di lapangan menghambat pelunasan

Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Boy menjelaskan, calon jemaah cadangan yang siap melunasi yang sesuai dengan data Kemenhaj, seharusnya bisa lebih dari 100 persen. Hanya saya terkendala oleh istitoah atau syarat wajib haji yang berarti kemampuan atau kesanggupan dalam menjelaskan ibadah ke tanah suci.

"Memang perlu waktu untuk entry kemudian juga keluar bukti istitoah agak terhambat di dinas kesehatan. Kemudian ada error di bank ketika melakukan pelunasan sehingga hal-hal tersebut menjadi penghambat kami di lapangan," ungkap Boy.

Untuk tiga daerah terendah, beberapa di antaranya yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Boy mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ternyata daftar yang berhak lunas merupakan porsi lama yang tidak dilunasi.

"Dan ini jadi temuan kami memang di daerah tersebut ada porsi batu yang jamaahnya memang tidak mau melunasi tapi tidak kami batalkan itu akan menjadi bahan evaluasi atau bahan laporan kita ke pusat," kata dia.

Untuk diketahui, batas waktu pelunasan tahap ketiga akan dilakukan pada 19 Januari 2025. Para jemaah dipastikan bisa melakukan pelunasan di waktu tersebut agar semuanya bisa sesuai dengan target.

Editorial Team