Bandung, IDN Times - Pelaku usaha pariwisata termasuk perhotelan tengah dipusingkan karena pendapatan yang semakin minim. Pandemik COVID-19 membuat masyarakat masih enggan berwisata karena riskan terpapar virus.
Di sisi lain, pemerintah pun melakukan pembatasan sejumlah aktivitas yang bisa menimbulkan kerumunan. Hal itu lantas berdampak pada sekto pariwisata yang kian meredup setahun ke belakang.
Di Jawa Barat misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat perkembangan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi kamar hotel hanya mencapai 30,80 persen pada Desembe 2020. Angka tersebut menurun dibandingkan okupansi pada November 2020 yang mencapai 41,31 persen.
Penurunan ini dialami hotel berbintang maupun tidak. Pada Desember 2020 TPK hotel bintang 45,22 persen, turun 3,67 poin dibandingkan TPK November 2020 yang mencapai 48,89 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 57,03 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 33,01 persen.
Sementara TPK hotel nonbintang mencapai 19,96 persen, turun 0,99 poin dibandingkan November 2020 yang mencapai 20,95 persen. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 10-24 sebesar 23,17 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 12,16 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar di bawah 10.
Penuruan ini pun sangat terlihat di mana pada 2019 TPK hotel berbintang bisa mencapai 62,40 persen, sedangkan pada 2020 hanya 45,22 persen. Kemudian untuk keterisian kamar hotel nonberbintang pada 2019 bisa mencapai 34,40 persen, di mana tahun 2020 hanya 19,96 persen.