Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdul Halim

Purwakarta, IDN Times - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi alasan serikat pekerja meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta tahun depan. Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Purwakarta, Kamis (15/9/2022).

Aksi tersebut menyusul rangkaian unjuk rasa dari berbagai kalangan di Kabupaten Purwakarta selama beberapa hari berturut-turut. Tuntutan mereka sama-sama menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena dinilai membebani perekonomian masyarakat.

Karena itu, massa buruh meminta agar pemerintah ikut menaikkan UMK di daerahnya pada tahun depan. “Dengan aturan apapun, secara logis, maka sudah sangat wajar apabila buruh di Purwakarta tahun depan naik upahnya,” kata koordinator aksi buruh, Wahyu Hidayat.

1. Aksi buruh disambut baik oleh Pemda Purwakarta

IDN Times/Abdul Halim

Dalam aksinya kali ini, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dan perusahaan menggelar konvoi di jalan protokol. Rombongan buruh itu pun berhenti di gerbang masuk kompleks kantor bupati dan dilanjutkan dengan orasi sambil membentangkan tulisan berisi tuntutannya.

Setelah beberapa lama berorasi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya bersedia menemui perwakilan pekerja di kantornya. “Alhamdulillah Pemda Purwakarta menyambut baik. Bahkan, bupati sempat hadir langsung menyaksikan walaupun tidak naik ke mobil komando,” ujar Wahyu.

2. Buruh tolak penetapan UMK 2023 ikuti Omnibus Law

Editorial Team

Tonton lebih seru di