Bupati Majalengka Siap Tertibkan Tambang Ilegal

- Bupati Majalengka Eman Suherman memberi peringatan kepada pengusaha tambang ilegal di daerahnya
- Penertiban tambang ilegal dilakukan pasca musibah longsor di Tambang Gunung Kuda, Cirebon
- Aktivitas tambang di Kecamatan Talaga dan Bantarujeg diduga ilegal, namun masih diberi toleransi jika untuk kepentingan rakyat langsung
Majalengka, IDN Times- Bupati Majalengka Eman Suherman memberi peringatan kepada pengusaha tambang ilegal yang ada di daerahnya. Eman menegaskan, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang.
Langkah tersebut dilakukan pasca musibah longsor di Tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jumat( 30/5/2025). Penertiban terhadap tambang ilegal juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Saya akan tertibkan. Saya akan menerjunkan tim, karena Gubernur sudah minta," kata Eman, Senin (2/6/2025)
1. Majalengka Selatan diduga marak tambang ilegal

Menurut Eman, beberapa aktivitas tambang di Majalengka Selatan diduga merupakan ilegal. Eman menyebut dua kecamatan yang terindikasi terdapat tambang ilegal, yakni Kecamatan Talaga dan Bantarujeg.
"Kami masih melihat ini. Di Majalengka, terutama di daerah atas. Di (Kecamatan) Talaga, (Kecamatan) Bantarujeg, ini banyak tambang liar. Yang kepentingannya untuk eksploitasi, untuk memperkaya diri sendiri," jelas dia.
Namun saat ini pihaknya masih memberi toleransi jika aktivitas itu digunakan untuk kepentingan rakyat secara langsung.
"Batunya bukan untuk diekspor. Kalau itu kan (tambang ilegal level besar) banyak untuk granit, dijual belikan. Kalau itu untuk pembangunan rakyat. Ditambangnya dengan cara manual," paparnya .
2. Aktivitas penambangan merusak infrastruktur

Disinggung tenggat waktu untuk tindakan tegas, Eman menjelaskan pihaknya akan melakukan survei ke lapangan untuk mendapatkan kesimpulan aktivitas tambang mana saja yang akan ditertibkan. "Paling tidak kami harus ke lapangan, mana yang harus kami berhentikan. Walaupun itu kan idenya bukan dari kami, melainkan dari provinsi. Tapi dampak melakukan penambangan liar, jalannya rusak. Ketika jalannya rusak, masyarakat ngejarnya ke kami," jelas dia.
3. Proses pencarian korban longsor Gunung Kuda masih berlangsung

Sementara itu, proses pencarian korban longsor tambang di Gunung Kuda Cirebon masih berlangsung. Setelah sempat dihentikan sementara pada Minggu (1/6/2025), Tim SAR gabungan hari ini melakukan kembali proses pencarian.
Pranata Humas Ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan, total pencarian korban sudah berlangsung empat hari. Hasil pencarian selama empat hari itu, petugas sudah berhasil menemukan beberapa orang korban.
"Kemarin siang dihentikan dulu pencarian. Sekarang dilanjutkan kembali," kata Hadi